ABENEWSI JAMBI – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi setujui lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Jambi jadi Peraturan Daerah (Perda).
Kelima Ranperda itu yakni Ranperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan, Ranperda tentang Rencana Pertumbuhan Ekonomi Hijau Provinsi Jambi, Ranperda tentang Penyelenggaraan Kerjasama Daerah, Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi dan Ranperda tentang Perubahan atas Perda Provinsi Jambi nomor 7 tahun 2013 tentang Pelestarian dan Pengembangan Lembaga Melayu Jambi.
Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto saat memimpin rapat paripurna pada Rabu (4/1), malam mengatakan bahwa kelima Ranperda itu sudah banyak melalui tahapan dan pembahasan dari pansus Ranperda di DPRD Provinsi Jambi.
“Saya tanyakan apakah ranperda itu dapat disetujui jadi Perda? semua anggota dewan yang hadir pun menyetujui kelima Ranperda itu jadi perda Jambi”, ujar Edi Purwanto.
Setelah melalui proses dan agenda rapat paripurna tersebut, Gubernur dan pimpinan DPRD Provinsi Jambi juga tandatangi kelima Ranperda itu untuk jadikan Perda. (*)
Discussion about this post