ABENEWSI JAMBI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi melalui Pansus 1 melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kota Jambi tahun 2022-2024, pada Rabu (15/3).
RDP ini dipimpin langsung oleh ketua Pansus 1 Umar Faruk dan wakil ketua DPRD Fauzi beserta anggota pansus.
Rapat dengar pendapat dilaksanakan dalam rangka menuju kesepakatan bersama antara Wali Kota Jambi dan DPRD kota Jambi terkait dengan ranperda RTRW.
Pansus dalam melakukan rapat dengar pendapat dengan OPD terkait dan selanjutnya diagendakan penandatanganan persetujuan bersama.(*)
Discussion about this post