ABENEWSI JAMBI – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi, Fauzi Ansori, minta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Jambi manfaatkan waktu yang tersisa dan konsisten selesaikan pembangunan Stadion Center hingga akhir tahun 2024.
Hal itu dikatakan, usai melihat belum ada progres pembangunan stadion center pada tahun 2022 lalu. Namun pembangunan stadion pada bulan Maret ini sudah menemukan kepastian.
Bahkan pihak Dinas PUPR telah memenangkan PT. Sinar Cerah Sempurna yang akan mengerjakan proyek multiyears tersebut dengan kontrak kerja 22 bulan atau tepatnya 660 hari kedepan hingga 24 Desember 2024.
“Dinas PUPR harus konsisten, dan berharap agar Dinas PUPR bisa memanfaatkan waktu tersisa. Juga harus melakukan pengawasan ketat terhadap pekerjaan kontraktor, terhadap tahapan yang dibuat agar tak terjadi keterlambatan, serta Komisi III juga akan melakukan pengawasan terhadap ini”, katanya pada Senin (20/3).
Ia beranggapan bahwa sifat pekerjaan stadion adalah multiyears kontrak dan jika ada perubahan waktu tahapan dan pembahasan ulang harus dibicarakan dengan DPRD.
“Karena di tahun 2022 keterlambatan perencanaan menyebabkan proses tender terlambat, sehingga uang yang sudah disiapkan tak terserap atau Silpa, bisa saja sisa anggaran dialokasikan ke 2023 namun mekanisme anggaran tetap melalui kerangka regulasi pembahasan anggaran DPRD dan Pemprov”, imbuhnya.
Kemudian ia juga menjelaskan bahwa, permasalahan tahun multiyears ini tak masalah tak mengikutkan tahun 2022 lantaran mengikuti masa jabatan gubernur yang berakhir 2024.
“Kalau perencanaan nya 22 bulan, harus selesai target itu. Jika tak selesai maka tanggung jawab pemerintah untuk menyesuaikan pembayaran itu. Sedangkan untuk masalah lahan saya belum bisa berkomentar banyak karena masuk ranah hukum. Biarlah hukum berjalan, karena Pemprov merasa kuat juga dengan memegang sertifikat”, tutupnya. (*)
Discussion about this post