ABENEWSI JAMBI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi, meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk segera memfungsikan Pasar Rakyat di Sengeti.
Hal ini dikarenakan, setelah dua tahun di resmikan, pasar rakyat yang terletak di Kelurahan Sengeti, Kecamatan Sekernan, Muaro Jambi itu tidak kunjung di fungsikan.
Bahkan bangunan pasar semi modern yang disebut menghabiskan dana sekitar Rp 4,9 Milyar tersebut, sampai saat ini masih belum ditempati dan pembangunannya bahkan terkesan sia-sia.
Terkait permasalahn tersebut pada Kamis (23/2), Ketua Komisi II DPRD Muaro Jambi, Jurjani menilai Pemkab Muaro Jambi kurang serius dalam menyelesaikan permasalahan pasar rakyat itu.
Pihaknya juga menyayangkan kondisi bangunan yang mulai banyak mengalami kerusakan, padahal belum pernah digunakan.
“Yang jelas saya sangat menyayangkan pasar tersebut belum juga bisa digunakan, terlebih lagi sudah banyak kerusakan pada bangunan pasar tersebut, padahal belum pernah digunakan”,ucapnya.
Selain itu, Jurjani mengharapakn Pemkab Muaro Jambi segera mengambil langkah-langkah yang cepat dan tepat agar pasar rakyat Sengeti itu bisa segera difungsikan.
Ia juga menyarankan agar pemerintah daerah mencarikan tenaga penjaga pasar, agar bisa menjaga kondisi pasar sementara waktu menjelang pasar rakyat sengeti itu bisa difungsikan. Dalam hal ini seperti Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan untuk dapat bekerjasama dengan Kelurahan Sengeti.
“Saya sarankan Dinas Koperindag berkoordinasi dengan pihak Kelurahan Sengeti untuk mencarikan tenaga penjaga pasar tersebut. Walaupun belum digunakan, setidaknya ada juga yang mengamankan gedung pasar itu dari tangan orang-orang yang jahil”, tutupnya. (*)
Discussion about this post