EXPOSSE.COM| BATANGHARI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batanghari memusnahkan barang bukti dari puluhan perkara yang dinyatakan selesai atau inkrah, pada Jumat (18/03).
Pemusnahan dilakukan di halaman Kantor Kejari Batanghari dipimpin Kajari Batanghari, Sugih Carvallo.
Pemusnahan barang bukti dan alat bukti ini dari perkara tindak pidana umum, narkotika, oharda, dan tindak pidana umum lainnya dengan total sebanyak 58 perkara periode 2021.
Dari 58 perkara itu, rincianya 52 perkara narkotika yakni sabu 116,73 gram, ganja 1 bungkus dan ekstasi 2 butir masing-masing dari 1 perkara. Selanjutnya, handphone dari 3 perkara sebanyak 3 unit.
“Alat bukti dan barang bukti lainnya semacam pakaian dan lainnya sebagainya ada 84 dari total perkara gabungan yang kita musnahkan dengan cara dibakar,” katanya.
Barang bukti yang dimusnahkan paling dominan dari perkara narkotika. Kejari bersama Kapolres Batanghari M. Hasan, Kepala BNNK Batanghari AKBP Zuhairi dan Kalapas kelas II B Muara Bulian, Edy Susetyo secara bergantian memasukan barang bukti tersebut ke dalam blender untuk dimusnahkan.
Kejari bilang ini tentu menjadi atensi semua stekholder yang hadir untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa khsusunya di Kabupaten Batanghari.
“Dalam melaksanakan kegiatan tentunya dapat memberikan informasi bahwa perkara-perkara tindak pidanan ini berdampak kepada kekuatan bangsa ke depan,” ujarnya.
Asisten I Setda Batanghari Hendri Jumiral yang mewakili Bupati Batanghari dan Kepala Pengadilan Negeri Muara Bulian Agung Sutomo Thoba serta Kepala Dinas Kesahatan Batanghari dr. Elfi Yennie ambil andil dan menyaksikan untuk memusnahkan barang bukti tersebut.
“Bagaimana pun perkara tindak pidana ini berkaitan dengan masyarakat Indonesia, pelakunya adalah masyarakat kita,” ucapnya.
Melihat begitu banyak barang bukti yang dimusnahkan ini menjadi tantangan bagi penegak hukum untuk selalu menyosialisasikan peningkatan kesadaran masyarakat sehingga ketaatan ini menjadi satu bagian ikhtiar sehingga tindak pidana yang terjadi di lingkungan masyarakat bisa dicegah.
“Tidak semua napi tersertifikasi menjadi napi. Tentunya ini tidak menguntungkan bagi berjalanan kemajuan bangsa ini karena semua harus kita selamatkan,” pungkasnya. (Exp-007)
Discussion about this post