ABENEWSI JAMBI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi kembali menggelar sidang paripurna, Pengambilan keputusan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Muaro Jambi, pada Senin (6/2).
Paripurna dipimpin langsung ketua DPRD Yuli Setia Bakti dan didampingi oleh Wakil Ketua I Junaidi dan Wakil Ketua ll Ahmad Haikal beserta anggota DPRD Muaro Jambi lainnya. Turut hadir, Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah, Sekda Budhi Hartono, asisten sekda, para OPD dan undangan lainnya.
Rapat paripurna dengan agenda Pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah, Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Muaro Jambi. Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Muaro Jambi, Yuli Setia Bakti menuturkan bahwa agenda Paripurna kali ini merupakan amanat Undang-Undnang (UU) yang juga bertujuan demi kelancaran keuangan daerah.
“Bahwa pembahasan Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah, merupakan amanat UU yang harus disahkan, demi kelancaran keuangan daerah”, ucap Yuli.
Pada pelaksanaan paripurna hari itu, sebanyak delapan fraksi DPRD Muaro Jambi yang menyampaikan pandangannya masing-masing, menyepakati Ranperda ini disahkan menjadi Peraturam Daerah (Perda).
Namun, mereka memiliki beberapa catatan dimana meminta anggaran agar benar-benar digunakan untuk kepentingan yang bermanfaat dengan program pro rakyat.
Kemudian, Pj Bupati Kabupaten Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah mengatakan bahwa pandangan Fraksi terkait Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah Pemkab Muaro Jambi akan menjadi perhatian khusus Pemkab Muaro Jambi.
“Semua masukan DPRD Muaro Jambi akan dijalankan, kedepannya sistem keuangan daerah, tentunya akan digunakan dengan teknologi sesuai kebutuhannya, masukan dari DPRD akan menjadi perhatian khusus bagi Pemkab kedepan”, tutupnya. (*)
Discussion about this post