EXPOSSE.COMI JAMBI – Ratusan siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 3 Kota Jambi, melakukan unjuk rasa ke Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi, Selasa (29/3).

Kedatangan mereka adalah meminta campur tangan pihak dewan, untuk menengahi kasus pengusiran terhadap warga SMK Negeri 3 Kota Jambi tersebut dari gedung dan lahan yang telah mereka tempati selama puluhan tahun, berlokasi di samping Mall Jamtos, Sipin, Kota Jambi.
Mereka datang dengan membawa banyak spanduk dan kertas karton berukuran besar, yang bertuliskan penolakan terhadap rencana pemindahan mereka ke gedung baru di Pall 10. Salah satunya; “Alihkan mereka ke gedung barunya Pak!
Pengusiran tersebut, menurut Ketua OSIS SMK Negeri 3, Khairunisya, dikuatkan dengan adanya surat dari Dinas Pendidikan Provinsi Jambi dan katanya telah disetujui oleh Gubernur Jambi, yang meminta gedung tersebut dikosongkan oleh SMK 3 dalam waktu dekat dan pindah ke Gedung di Pall 10.

Berdasarkan surat yang diterima, gedung tersebut diminta dikosongkan, karena akan dialihfungsikan menjadi SMA Negeri 12 Kota Jambi.
Keputusan ini ditolak mentah-mentah oleh pihak SMK 3, karena sejak awal, gedung sekolah tersebut adalah milik SMK 3. SMA 12 pada awalnya hanya menumpang di gedung tersebut, sejak beberapa tahun lalu.
Namun pada akhirnya dinilai ingin menguasai gedung tersebut sebagai milik sendiri. Alhasil, SMK 3 malah merasa diusir dari gedungnya sendiri.
“Kami memberi tumpangan, tapi malah kami yang diusir akhirnya dari gedung sendiri. Ada apa Pak Diknas? Ada apa Pak Gubernur?” ujar Khairunisya, dalam orasinya di gedung dewan.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMK 3 Negeri Jambi, Edri Penta, di saat yang sama menyampaikan, bahwa sebenarnya sekian tahun lalu, SMA Negeri 12 sudah mendapatkan gedung sekolah baru dari pihak Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Jambi, yakni Gedung Ex Transito. Dan biaya untuk pembangunan fasilitas dari APBD senilai Rp2 Miliar pun sudah dicadangkan dalam APBD kala itu.
Namun setelah Kepala Sekolah SMA 12 diganti, rencana ini buyar dan pihak SMA 12 malah menolak untuk pindah ke Gedung Transito dan malah ingin menguasai gedung SMK 3, sebagai hak milik, dan pada akhirnya SMK 3 yang terdepak dari gedung tersebut.

Dan SMK 3 yang akhirnya diperintahkan untuk pindah ke Gedung SMK di Pall 10, yang ternyata tidak layak pakai. Gedung tersebut tidak layak pakai, karena dinilai rapuh, tidak ada sumber air bersih dan tidak adanya sarana dan prasarana praktek di gedung tersebut, seperti yang telah dimiliki di gedung yang sekarang.
Atas dasar ini, Khairunisya mengatakan, pihak SMK 3 menyampaikan empat tuntutan, yakni: pertama; SMK 3 tidak dipindahkan dari gedung asal, ke gedung di Pall 10, dengan alasan kondisi tidak layak, serta tidak adanya sarana dan prasarana yang memadai.
Kedua, Jika ingin memindahkan SMK 3 ke gedung di Pall 10, Pemprov Jambi harus memperbaiki sarana dan prasarana ke standar nasional. Agar siswa SMK 3 dapat belajar dengan efektif.
Ketiga; Jika Gedung Pall 10 sudah berstandar nasional, maka fasilitas gedung di Jamtos, harus dijadikan SMK Business Centre.
Dan keempat; Jika Pemprov Jambi tidak mampu memberikan fasilitas berstandar nasional, maka pihak SMK 3 meminta Pemprov Jambi untuk memindahkan SMA 12 dari gedung SMK 3. Karena sesungguhnya, SMK 3 pun kekurangan kelas, karena dipinjam dan malah akhirnya ingin dikuasai oleh pihak SMA 12.
Saat dilakukan aksi unjuk rasa ini, tidak satu pun anggota dewan yang menyambut, karena kebetulan sedang melakukan kunjungan kerja ke Jakarta.
Para siswa yang didampingi Kepala sekolah dan beberapa guru ini diterima oleh Staf Sekretariat, Heriyanto. Heriyanto menjanjikan, akan mempertemukan para siswa dengan pihak dewan, pada Kamis (31/3) siang. (Exp-008)
Discussion about this post