EXPOSSE.COMI JAMBI – Terkait adanya Unjuk Rasa Mahasiswa terkait dengan mahalnya angka Minyak Goreng, Polresta Jambi adakan pengamanan, tak hanya itu pengawalan juga dipimpin langsung oleh Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi SIK, Dir Intelkam Polda Jambi Kombes Pol Bondan Witjaksono SH SIK MM. Serta gabungan Personel Brimobda Jambi, Polda Jambi, Polresta Jambi dan Polsek Polresta Jambi.
Unjuk Rasa ke tiga kalinya ini, turun langsung ke lapangan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Dewan Mahasiswa (DEMA) Se Provinsi Jambi, Aksi yang dimulai pada Pukul 11:35 WIB.
Untuk Rasa kali ini tampak berbeda karena dilakukan sambil berdialog bersama Gubernur Jambi, Al Haris dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi Jambi, Edi Purwanto.
Dalam diskusi ini di gelar di lapangan hijau depan kantor Gubernur provinsi Jambi, Haris menilai keadaan minyak goreng saat ini, tidak kurang untuk Propinsi Jambi, hanya saja ada permasalahan harga minyak goreng tinggi, sementara untuk minyak curah kita tidak bisa menampung banyak dikarenakan tidak memiliki Tangki penampung minyak curah tersebut namun kita sudah memerintahkan Bagian Urusan Logistik (Bulog) untuk mencarikan solusinya dan secepatnya bisa terealisasi.
“Dan kami sudah menyurati mentri ESDM tanggal 30 juli 2021 dan terakhir surat tersebut sudah di Biro Hukum dan mudah2an disetujui kita membuka areal pertambangan rakyat”, tambah Haris.
Pada kesempatan yang sama, Ketua DPRD provinsi Jambi, Edi Purwanto mengucapkan terima kasih juga kepada mahasiswa yang telah hadir duduk bersama untuk menyampaikan aspirasinya, sebagai wakil rakyat Edi menilai mengenai mahalnya minyak goren. Walaupun, Harga eceran tertinggi (HET) telah dicabut oleh pemerintah pusat , ia ingin Provinsi Jambi juga bisa menetapkan HET.
“Saya sudah berkoordinasi dengan pak Gubernur bahwasanya kita perlu menetapkan Harga eceran tertinggi minyak goreng khusus untuk Provinsi Jambi”, ujarnya.
Kemudian Massa aksi meminta Gubernur Jambi dan Ketua DPRD provinsi Jambi untuk menandatangani fakta integritas. (Exp-003)
Discussion about this post