EXPOSSE.COM| BATANGHARI – Seorang pelaku penyalahgunaan narkoba diringkus jajaran Tim Polda Jambi, pada Senin (31/1) sekitar pukul 19.00 Wib.
Pelaku merupakan warga Kelurahan Sridadi RW 04 RT 15, Kecamatan Muarabulian. Diketahui pelaku berinisial J merupakan suami sah dari satu di antara Anggota DPRD Batanghari. Ketua RW.04 Kelurahan Sridadi, Rohidi menyaksikan proses penangkapan J di rumah pribadinya.
Rohidi bilang, proses penangkapannya tak banyak warga yang tahu, hanya tetangga di rumahnya. “Saya melihat penangkapannya karena sebelahan rumah. Iya betul, itu suami dari Anggota DPRD Batanghari,” katanya pada Selasa (1/2) melalui sambungan seluler.
Meski dalam penangkapanya ada perlawanan dari J, namun polisi berhasil membekuk pelaku hingga digiring ke Mapolda Jambi untuk diperiksa lebih lanjut. “Setelah selesai diborgol. Saya dijemput anggota untuk menyaksikan warganya yang diamankan itu,” katanya.
Menurutnya, J merupakan warga asli dari Kabupaten Kerinci. Ia ke daerah ini karena istrinya adalah anggota DPRD Batanghari. “J mempunyai mobil dump truk, biasanya untuk angkut tanah timbunan. Itu kesehariannya. Saya tidak menyangka kalau yang bersangkutan pemakai narkoba,” ucapnya.
Penangkapan ini juga dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto via WhatsApp.
“Untuk informasi awal. Terkait penangkapan pelaku tindak pidana Narkoba di Sridadi, Muara Bulian, Batanghari, terjadi pada hari Senin malam (31/1), penangkapan ini dilakukan oleh petugas dari Dit Resnarkoba Polda Jambi, mengamankan satu orang berinisial J di rumahnya di Kelurahan Sridadi, Muara Bulian, Batanghari” katanya.
Mantan Kapolres Batanghari ini juga menerangkan, hingga kini pihak Dit Reserse Narkoba Polda Jambi tengah memeriksa J. “Saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik dan nanti hasilnya akan diinformasikan kembali” sambungnya lagi. (Exp-007)
Discussion about this post